Header Ads

ads header

Breaking News

KD. 3.12 MENGHUBUNGKAN PERMASALAHAN/ISU, SUDUT PANDANG DAN ARGUMEN BEBERAPA PIHAK DAN SIMPULAN DARI DEBAT UNTUK MENEMUKAN ESENSI DARI DEBAT

 


MATERI BAHASA INDONESIA

KELAS X IPA

TEKS DEBAT

1.                          PENGERTIAN DEBAT

Debat adalah proses saling bertukar pendapat untuk membahas suatu topik/mosi atau isu dari sudut pandang yang berbeda antara satu pihak dengan pihak lainnya yang  perlu disertai dengan informasi, bukti, atau data yang relevan dengan argumen yang dikemukakan. Sedangkan teks debat adalah teks yang memuat pembahasan suatu isu atau topik dari sudut pandang yang berbeda. Dengan demikian debat dilakukan secara lisan sedangkan teks debat berbentuk tertulis.


Selain pengertian debat tersebut, adapula pengertian debat menurut para ahli diantaranya:
Menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia), Debat adalah pembahasan atau pertukaran pendapat mengenai suatu hal dengan saling memberi alasan untuk mempertahankan pendapat masing-masing.


Menurut Henry Guntur Tarigan, Debat adalah saling adu argumentasi antar pribadi atau antar kelompok manusia dengan tujuan mencapai kemenangan satu pihak.
 

2.                          UNSUR-UNSUR DEBAT

            Adapun unsur-unsur debat yaitu :

a.       Mosi, yakni hal atau topik yang diperdebatkan.

b.      Tim Afirmatif (tim pro), yakni tim yang setuju terdapat hal yang diperdebatkan (mosi).

c.       Tim Negatif atau Oposisi (tim kontra), yakni tim yang tidak setuju atau menentang mosi.

d.      Tim Netral, yakni tim yang memberikan 2 sisi baik dukungan ataupun sanggahan terhadap mosi.

e.       Moderator, yakni orang yang memimpin dan membantu jalannya perdebatan.

f.       Penulis (Notulen), yakni orang yang menulis kesimpulan suatu debat. 

3.                          TUJUAN DEBAT

            Adapun tujuan debat, yaitu :

a.    Melatih keberanian mengemukakan pendapat

b.    Melatih mematahkan pendapat lawan

c.    Meningkatkan kemampuan merespon sesuatu masalah 

4.                          CIRI – CIRI DEBAT

Ciri-ciri debat diantaranya :

1.      Terdapat dua tim yang berdebat yaitu tim afirmasi (tim pro) dan tim oposisi (tim yang menentang pendapat yang dismpaikan oleh tim afirmasi/tim kontra)

2.      Terdapat dua sudut pandang, yakni pro dan kontra

3.      Terdapat topik atau isu yang diperdebatkan

4.      Adanya proses saling mempertahankan pendapat (argumentasi) sebagai bentuk adu argumentasi

5.      Adanya pihak penengah (bersifat opsional) 

5.                          JENIS – JENIS DEBAT

1.      Debat Parlementer

Debat parlementer adalah debat yang dilakukan oleh kalangan pemerintah. Tujuannya untuk memberikan dan menambah dukungan bagi suatu undang-undang tertentu.

2.      Debat Pemeriksaan Ulang

Debat pemeriksaan ulang adalah debat yang dilakukan dalam proses hukum. Debat ini digunakan untuk memeriksa atau mencari kebenaran dari suatu kejadian.

3.      Debat Konvensional, Formal, atau Pendidikan

Jenis debat-debat ini dapat dilakukan oleh siapapun secara umum. Tujuannya untuk memberikan kesempatan bagi dua tim pembicara untuk mengemukakan sejumlah argumen yang mendukung atau yang membantah suatu usul.

4.      Debat Kompetitif

Debat kompetitif adalah debat yang sengaja diselenggarakan untuk kepentingan perlombaan. Debat kompetitif tidak bertujuan untuk mengembangkan kemampuan mengutarakan pendapat secara logis, jelas, dan terstruktur. 

6.                          CONTOH TEKS DEBAT

Mosi

Dibukanya sekolah tatap muka pada semester genap tahun ajaran dan tahun akademik 2020/2021 di masa pandemi COVID-19.

Moderator

Pada tanggal 20 November 2020, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengumumkan bahwa pemerintah sudah mencabut aturan larangan sekolah tatap muka di masa pandemi COVID-19.

Berdasarkan SKB 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021, Mendikbud menjelaskan bahwa pemerintah akan mengizinkan sekolah tatap muka dan memberikan kewenangan sepenuhnya kepada pemerintah daerah. Bagaimana menurut kalian? Apakah Indonesia sudah siap membuka sekolah-sekolahnya dan menyelenggarakan sekolah tatap muka lagi?

Tim Pro

Kami sangat setuju pemerintah membuka kembali sekolah-sekolah dan menyelenggarakan sekolah tatap muka lagi karena Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) kami nilai kurang efisien dalam proses belajar mengajar.

Apalagi, selama ini PJJ terbukti tidak dapat dilakukan di seluruh Indonesia. Masih banyak guru dan pelajar di desa yang tidak dapat menyelenggarakan PJJ karena kendala tidak memiliki peralatan yang memadai, seperti laptop atau smartphone.

Selain itu, internet di daerah-daerah masih belum stabil sehingga membuat para siswa di daerah semakin berpotensi mengalami ketertinggalan pendidikan.

Dampak-dampak negatif yang dikemukakan oleh Kemendikbud juga sangat beralasan. Oleh karena itu, kami mendukung dibukanya kembali sekolah-sekolah dan diadakannya kembali pembelajaran tatap muka.

Tim Kontra

Kami menolak dibukanya kembali sekolah-sekolah dan diadakannya kembali pembelajaran tatap muka. Dalam kondisi pandemi yang semakin memprihatinkan saat ini di Indonesia, lebih baik rencana pemerintah ini ditunda dulu.

Kami khawatir bila pemerintah masih bersikeras membuka sekolah dan mengadakan pembelajaran tatap muka, akan ada banyak klaster baru COVID-19.

Memang PJJ tidak dapat sepenuhnya dilaksanakan di seluruh Indonesia, tapi kami pikir, kesehatan dan keselamatan masyarakat Indonesia jauh lebih penting dibandingkan memaksakan diri untuk membuka kembali sekolah-sekolah. Apalagi, data menunjukkan pada tanggal 8 Januari 2021, ada lonjakan kasus baru positif COVID-19 sampai 10.617 kasus. 

Tim Netral

Sebagai tim netral, kami bisa memahami masing-masing argumen dari tim pro dan tim kontra. Kami setuju PJJ yang tidak dapat dilaksanakan di seluruh Indonesia membuat banyak siswa di daerah yang mengalami ketertinggalan, tapi kami juga setuju kalau dengan memaksakan dibukanya sekolah-sekolah pada masa pandemi yang semakin mengkhawatirkan ini dapat menimbulkan banyaknya klaster baru di sekolah-sekolah yang dipaksakan dibuka.

Sekalipun demikian, mungkin kita dapat menekan penyebaran dan penambahan kasus baru COVID-19 dengan mengetatkan protokol kesehatan di sekolah-sekolah yang akan dibuka kembali, serta mengikuti peraturan pemerintah mengenai penyelenggaraan pembelajaran tatap muka.

Adanya kerja sama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pihak sekolah, pihak rumah sakit, orang tua, dan masyarakat, tentu bisa membuat pelaksanaan pembelajaran tatap muka ini berjalan optimal.

Namun, bila memang nantinya terbukti kebijakan pemerintah ini menimbulkan klaster-klaster COVID-19 baru di sekolah-sekolah yang dibuka kembali, sebaiknya pemerintah menghentikan kebijakan pembukaan kembali sekolah-sekolah ini dan kembali menerapkan PJJ.

Moderator

Baik, setelah mendengarkan argumen dari masing-masing tim, kita bisa menarik kesimpulan bahwa dibukanya sekolah tatap muka pada semester genap tahun ajaran dan tahun akademik 2000/2021 di masa pandemi COVID-19 bisa dilakukan dengan kerja sama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pihak sekolah, pihak rumah sakit, dan masyarakat.

Pelaksanaan tersebut wajib menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan mematuhi peraturan pemerintah mengenai penyelenggaraan sekolah tatap muka.

Namun, bila kebijakan sekolah tatap muka ini menimbulkan klaster-klaster baru, maka pemerintah harus menghentikan kebijakan pembukaan kembali sekolah-sekolah ini. Pemerintah harus berfokus pada penerapan PJJ yang jauh lebih baik dari sebelumnya, terutama untuk para guru dan siswa yang ada di daerah-daerah.

 


Tidak ada komentar